Peran Sosial dalam Memahami Islam - Arkum menyatakan
perlunya perbaikan terhadap hasil dari beberapa kajian keislaman yang dilakukan
beberapa pihak; pertama oleh kalangan muslim (al-islamiyyun),
yang tidak setuju dengan pendekatan sosiologi, baik dari sisi metodologi
terminologi serta problemnya, untuk digunakan dalam sebuah kajian keislaman. Kedua
oleh para orientalis, yang dalam kajiannya, analisis yang digunakan tidak
terlalu mendalam (la yafham al-bu’du al-dini) dimana mereka
hanyaberangkat dari beberapa contoh dan kondisi sejarah yang berbeda dan
mengkajinya dari sudut pandang ilmu-ilmu sosial semata, yantg itu merupakan
produk dari barat. Mereka terkadang hanya berangkat dari pendekatan linguistik
(filologi), sehingga miskin akan discourse of analysis.
Dengan melihat kasus di prancis, arkum membicarakan tentang
perbedaan tradisi yang terjadi ditengah-tengah keilmuan masyarakat barat dan
eropa secara umum, yaitu perbedaan antara peneliti dari kelompok ilmu-ilmu
humanities di Barat, yang tidak menekuni kajian dan warisan intelektualnya
dengan kelompok yang memang menekuni kajian-kajian keislaman (para orientalis).
Arkum menyayangkan karena para orientalis itu tidak membuka wacana diskusi
dibidang epistemologi dengan para pengkaji ilmu-ilmu humanities. Arkum
mengkritik para orientalis dengan mengatakan bahwa mereka telah ketinggalan
metodologi dan berwawasan penting dibidang epitemologi. Maka arkum mengajak
untuk mengadakan revolusi di bidang kajian-kajian keislaman dan Arab.
Peran Sosial dalam Memahami Islam - Sementara itu kaum fundamentalis islam juga menolak kajian-kajian sosial
untuk digunakan dalam mengkaji islam dan memiliki sikap yang mudah tersinggung
dari pada melakukan penelitihan tentang islam secara ilmiah. Maka arkum
menyatakan bahwa untuk memahami masyarakat arab atau islam pada masa kini,
dibutuhkan metodologi nalar baru yang pluralis sesuai dengan segala masyarakat,
progresif, komparatif, revolusioner, memiliki sifat terbuka, sistematis,
memiliki analisa yang luas, universal. Nalar ini oleh arkum disebu nalar
falsafi (al-‘aql al-falsafi). Nalar ini adalah lawan dari nalar teologi (al-difa’i)
ofensif (al-hujumi) dan dogmatis (al-dogma’i). Sebuah nalar yang
menutup gerak pemikiran islam semenjak abad ke IX danXII Masehi.
<<< Peran Sosial dalam Memahami Islam >>>

Komentar
Posting Komentar