BEBERAPA PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM
secara global, di kalangan umat islam terdapat empat orientasi
pemikiran ideologi yang dianggap mewakili kelompok- kelompok yang ada :
tradisionalis, konservatif, refornis- refornis radikal, puritan dan sekuler-
liberal.
Kelompok tradisionalis-
konservatif adalah mereka yang menentang kecenderungan pembaratan(
wezternizing) yang terjadi beberapa pada abad
yang lalu atas nama islam seperti yang dipahami dan dipraktikan di kawasan
– kawasan tertentu,Kelompok ini juga ingin mempertahankan beberapa tradisi
ritual yang dipraktekkan oleh beberapa
ulama’ salaf,Para pendukung orientasi ideologis semacam ini bisa ditemukan
khususnya dikalangan penduduk desa dan kelas bawah,
Kelompok reformis- modernis adalah kelompok yang memandang islam
sangat relevan untuk semua lapangan kehidupan ,publik, dan pribadi, Bahkan mereka menyatakan bahwa
pandangan- pandangan dan praktik tradisional harus direformasi berdasarkan
sumber- sumber asli yang otoritatif, yakni al- Qur’an dan as-Sunnah (
purifikasi Agama ) dalam konteks situasi dan kebutuhan kontemporer,
Pemikiran islam modern ini merupakan pemikiran yang memiliki
kecenderungan untuk mengambil beberapa pemikiran Barat yang modern, rasional bahkan
liberal atau menafsirkan islam melalui
pendekatan rasional untuk menyesuaikan dengan perkembangan Zaman.
Kelompok modernis ingin menjadikan Agama sebagai landasan dalam
menghadapi medernitas, Menurutnya Agama
tidak bertentangan dengan perkembangan Zaman modern, sehingga mereka ingin
menginterpretasikan ajaran – ajaran Agama sesuai dengan kebutuhan modern.
Mereka menyatakan bahwa tidak ada pertentangan antara islam dan medernitas, Menurut
mereka, hukum islam tidak baku, tapi harus dirubah sesuai dengan situasi sosial
yang sedang berkembang.[1] .
Kelompok ini menganjurkan penafsiran ulang atas islam secara
fleksibelsesuai dengan kondisi modern. Kelompok ini ada yang menyebutnya sebagai
mu’tazilah, Karena Mu’tazilah yang
rasional memiliki peran dalam membentuk polo berfikirnya kelompok ini.
Kecenderungan modernisasi pemikiran islam muncul pada dekade akhir
abad ke- 19 sebagai tanggapan atas pembaratan rezim dan pemerintahan
Eropa.Kultur elit muslim saat itu terbagi menjadi kelompok yang terbaratkan dan
kelompok tradisional, dan kelompok modernis mencoba untuk mempersatukanya
kelompok oni berkembang pada jamaluddin al-Afghani (1839- 1897 ),M. Abduh
(1849-1905 ) Rashid Rida (1865- 1897 ) M, Iqbal (1876- 1938) dari India.
Kaum radikal- puritan adalah
kelompok yang juga menafsirkan islam berdasarkan sumber- sumber asli dan
otoritatif, sesuai dengan kebutuhan- kebutuhan kontemporer. Tapi mereka sangat
keberatan denga tendensi modernis untuk memberatkan islam. Kelompok ini melakukan
pendekatan konservatif dalam melakukan
reformasi keagamaan, bercorak literalis, dan menekankan pada pemurnian doktrin
( purifikasi ).
Kelompok ini juga bisa
disebut sebagai kelompok fundamentalis, meskipum ada yang menolak penyebutan tersebut, dengan
alasan bahwa kelompok
fundamentalis lebih keras dalam menolak pembaratan dan lebih bersikap
konfrontasional dibandingkan kelompok di atas, lebih- lebih kelompok
fundamentalis lebih cenderung untuk menjadikan Agama sebagai doktrin dalam
kehidupan bermasyarakat.
Bagi kelompok radikal-
puritan ini , syari’ah memang fleksibel dan bisa berkembang untuk memenuhi
kebutuhan yang terus berubah, tetapi penafsiran dan perkembangan harus
dilakukan melalui cara islam yang
murni,. Maka mereka mengkritik tradisional dan menganggapnya sebagai
suatu hal yang bid’ah ibn Taymiyyah. Tokoh yang meninggal pada tahun 1328,
adalah tokoh intelektual pemikiran fundamentalis.
Sebuah gerakan pemikiran bercorak fundamentalis pernah muncul pada
abad ke 18, di Najd ( sekarang saudi
arabia ) bernama Wahhabiyyah, dibawah pimpinan Muhammad ibn Abd al Wahhab
(1703- 1787 ) seorang teolog yang mengikuti gaya Ahmad bin Hanbal dan Ibn Taymiyyah dalam
memahami al- Quran secara literal. Geakan Wahhabiyyah ini adalah gerakan yang
muncul pada saat terjadinya degradasi moral masyarakat islam, mengajak untuk
kembali kepada ajaran islam murni,
memberantas segala bentuk peraktek yang diaggap mereformasi pandangan –
pandangan keagamaan tradisional yang menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Mereka menyatakan anti-
intelektualisme, terutama filsafat. Tokoh lain dari gerakan fundamentalis
adalah Abu A’la al-Maududi di pakistan
(1903- 1979), dan Seyyed Qutb (1906- 1966 ) di mesir, dan K ,H, Ahmad Dahlan
(1868- 1923 ) di indonesia.
Menurut penelitian ,
munculnya beberapa kelompok radikal adalah
,karena kehidupanya yang
jauh dari kehidupan modern, Sebagai
contoh penganut Khawarij, adalah mereka yang hidup di gurun,
nomaden.Wahhabiyyah, muncul pada masa sebelum masuknya modernisasi di dunia arab, bahkan ia disebut
sebagai kelompok yang muncul di suatu
wilayah yang tidak pernah di sentuh oleh dunia luar, Najd Muhammad bin Abd al-
Wahhab, tokohnya muncul pada abad sebelum modern ( pre- modern ), sebelum
adanya pengaruh industrialisasi dari Barat, Dari itu, secara kultural
Wahhabiyyah muncul sebagai gerakan yang merepresentasikan bentuk primitif.
Ikhwanul Muslimin, kelompok fundamentalis di Mesir, adalah kaum
rural dan menjadi kaum urban menghadapi kaum realitas yang
disekitarnya.Muhammadiyyah, didirikan oleh tokoh oleh tokoh yang hidupnyatidak
pernah mendapat pendidikan Barat dan tidak pernah melihat kebudayaan Barat
dalam arti yang sebenarnya, K, H. Ahmad Dahlan.
Kelompok sekuler- liberal adalah mereka yang memandang bahwa jalan
untuk mereformasi masyarakat adalah
dengan menyerahkan atau membatasi segala urusan Agama dan ritual kepada
personal dan menegaskan kekuatan logika dalam kehidupan publk.Kelompok ini
mempengaruhi oleh ideologi Barat terutama paham nasionalisme.
Dalam sebuah penelitian
ditemukan , bahwa untuk menjadi seseorang muslim indonesia tanpa disertai centelan ( hubungan )
organisasi tertentu” kurang begitu dinimati”, Dalam kesadaran intrn umat islam label Islam agaknya masih dilihat
terlalu umum, sehingga belum memberi makna sosiologis dalam kehidupan
bermasyarakat secara luas, dan kenyataan sosiologis itulah yang terjadi di
indonesia, sehingga wajar sekali, jika pengelompokan dalam masyarakat islam di
indonesia terus berkembang, dan semakin bertambah jumlahnya hingga puluhan,
bahkan mungkin ratusan.
Perdebatan yang terjadi di antara mereka bukanlah tentang pokok-
pokok ajaran agama itu sendiri, akan tetapi bagaimana memanifestasikan ajaran
islam itu di dalam sistem kehidupan sosial. Sebagaimana yang terjadi pada
kemunculan pada abad klasik, bahwa kemunculan gagasan tentang pemikiran
ideologis itu tidak terlepas dari pengaruh kondisi sosial dan politik, begitu
juga dengan pemikiran yang berkembang di Indonesia, tidak terlepas dari
beberapa kepentingan dan kondisi dan sosial dan budaya bangsa Indonesia yang
plural,
Disamping alasan di atas, ada alasan lain yang menjadi kemelut
diantara orientasi ideologis dari beberapa pemikiran di atas, yaitu pemahaman
yang berbeda di antara mereka dalam memahami islam, apakah sebagai model dari
sebuah realitas ( model of reality ) ataukah model untuk sebuah realitas (
models for reality )
Pemikiran yang pertama
mengisyaratkan bahwa agama adalah representasi dari sebuah realitas, sementata
pemikiran yang kedua mengisyaratkan bahwa agama merupakan konsep bagi realitas
, seperti aktifitas manusia, Dalam pemahaman yang kedua ini agama mencakup
teori- teori, dogma atau doktrin bagi sebuah realitas.
Dalam kajian modern tentang sejarah umat islam ditemukan bahwa,
meskipun berdasarkan pada agama yang sama, para pemeluk agama ini memiliki
pemahaman yang berbeda, dan seringkali perbedaan itu mimicu persaingan dan
konflik, di dalam menghadapi tantangan modernitas. Seiring dengan perkembangan
islam dan munculnya ijtihad- ijtihad baru. Paham- paham tersebut bukan sekedar
pengakuan legalitas politik ,melainkan juga berekses pada paham keagamaan.
[1] Tim penyusun STUDI ISLAM IAIN SUNAN AMPEL,Pengantar studi islam
( Surabaya: iain sunan ampel press
2012). Hal 114

Komentar
Posting Komentar