puasa
ramadhan, bulan ramadhan , aplikasi ramadhan,bisnis ramadhan, peluang usaha
ramadhan, masakan, bisnis bulan ramadhan, pesantren ramadhan , manfaat puasa
Kata Hadits menurut bahasa berarti
al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari alkodim (sesuatu yang lama). Kata haduts juga berartialkhabar yaitu
sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Hadits
didefinisikan sebagai ucapan, perkataan, perbuiatan dan ketetapan Rasulullah
SAW.Kita bharus memahami Nabi beserta haditsnya. Maka studi haditspun dilakukan
dengan berbagai model, diantaranya :
1.
Kajian Sirah Nabi
Sirah nabi atau perjalanan hidup nabi, mengkaji
tentang nabi tak terlepas dari sejarah.Sejarah memberikan data, bukti historis
yang bisa diiterpretasikan tentang perjalanan hidup nabi. Melalui perjalanan
hidup nabi didapat informasu lengkap dan objektif mengenai Nabi sebagai figure
beserta sumber ajarannya yang kita amalkan.
Earle H. Waugh meragukan pendekatan sejarah dalam
mengungkap perjalanan hidup nabi, ia tidak percaya jika model study ini bisa
membantu memahami Nabi Muhammad SAW, baginya kita hanya mendapat sedikit cerita
tentang kelahirannya, sebelum ia menjadi manusia berpengaruh. Ia menggunakan
teori model, dalam menginterpretasikan beliau yang kharismatik (uswah hasanah)
Istilah model menurut menurut bahasa bisa diartikan
contoh, teladan.Dalam bahasan ini, maka yang dikaji adalah keteladanan nabi
dalam perjalanan hidupnya.Sebagaimana diungkap oleh Ibnu Ishaq dalam karyanya
al-Sirah al-Nabawiyyah. Sirah, menurut Wansbrough mempunyai peranan besar dalam
islam, karena merupakan kesaksian, yang bercerita tentang salvation history versi
islam.
Sirah adalah cara paling awal untuk menjelaskan
sejarah islam pada abad pertama dan pertebgahan abad kedua. Dalam sirah, Ibnu
Ishaq memaparkan setting Nabi, dimana Quraysi mempunyai tradisi untuk mengelola
kekuasaan secara terus menerus.Nabi berpendapat bahwa kekuasaan mereka
adalah tradisi leluhur, mereka juga
mencari agama sejati dengan menyembah batu.
Selama kehidupan Nabi, terjadi abtagonisme antara
ansar dengan kelompok quraysy yang masuk islam pada masa akhir. Konflik ini,
kata Waugh, dipecahkan oleh nabi dalm sebuah pertemuan yang secara khusus
membahas ketidak puasandi kalangan Anshar, ketika nabi member hadiah kepada
Quraysy dan Baduwi.Nabi pun memberikan penjelasannya.Setelah mendengar
penjelasan Nabi, maka Kaum Ansharpun puas sebagai sekutu dan bagian dari Nabi.
2.
Model Komparasi
Rahman, seorang peneliti hadits menemukan dua model ,
pemikiran tradisional dan pemikiran modernis. Karakreritik dari tradisionalis
adalah tekstualitas, literalis, formalis, dan normatif-doktriner.Karakteristik
dari modernis adalah pluralis, humanis, liberalis.Dan kadang sekularis. Rahman
menemukan terjadi perbedaan tajam antara
keduanya, ia berupaya membangun
konsep-konsep Sunnah dan Hadits yang lebih general. Ia berusaha
mengembalikan posisi Hadits pada posisinya, sebagai Sunnah dan tradisi yang
hidup.
Muhammad al-Ghazali dalam al-sunnah bayna ahl
al-hadits wa Ahl al-Fikh membagi dua kelompok yang berbeda dalam memahami
Sunnah, kelompok Ahl- al Hadits yang tradisionalis, Ortodoks, dan tekstual, dan
ada kelompok Ahl Fiqih yang cenderung memahami Sunnah melalui melalui
pendekatan lima hokum fiqih. Menurut Ghazali, dua pemahaman ini memunculkan gap
yang tidak dapat didamaikan. Maka, harus diambil jalan tengah dengan
menggabungkan dua pemahaman tersebut untuk diambiul pemahaman yang lebih
baik.Semisal, tentang hukum hijab.Menurut kalangan ahl al-hadits, hijab
dimakanai dengan cadar (niqob), sementara kalangan ahl al-Fikhmemaknainya
dengan jilbab (kerudung biasa). Alasan yang dikemukakan al-hadits adalah bahwa
ketika sedang shalat , seorang wanita boelh menampakkan wajah dan kedua telapak
tangannya, kartena sedang beribadah dan menghadap Tuhannya. Sementara diluar shalat, berkomunikasi dengan
manusia. Wajah adalah awal dari sumber
fitnah, maka wajah harus ditutup diluar sholat. , Sementara itu, ahl
al-fikh mengatakan bahwa tidak ada beda antara batasan aurat wanita dalam
ibadah dan diluar ibadah. Al ghazali menyimpulkan bentuk hijab adalah pilihan
masing-masing wanita, boleh pakai cadar, boleh tidak.Yang penting menutup
seluruh tubuhnya, kecualiu muka dan telapak tangan.

Komentar
Posting Komentar