Kriteria Menentukan Awal Bulan.
Dari sabda Rasullullah SAW,
الشهر يكون تسعة و عشرين ويكون ثلاثين فإذا
رأيتموه فإفطروا فإن غم عليكم فأكملوا االعدة.
Artinya
: Bulan itu ada yang 28 hari dan ada yang 30 hari. Apabila kamu melihat
hilal berpuasalah dan apabila kamu melihatnya beridulfitrilah. Jika kamu
tertutup awan, maka genapkanlah bilangannya 30 hari. [HR an-Nasa’i dari
Abdullah ibn Umar].
Diketahui bahwa konsep bulan syar’i adalah bulan sinodis,
yaitu masa (durasi waktu) yang diperlukan rembulan untuk mengelilingi bumi dari
konjungsi ke konjungsi, yaitu rata-rata 29 hari 12 jam 44 menit 2,8 detik.
Kriteria penentuan masuknya bulan baru :
Ø Telah terjadi konjungsi,
Ø Konjungis terjadi sebelum
maghrib,
Ø Pada saat matahari terbenam,
bulan berada di atas ufuk (bulan telah mendahului matahari).
Ini didasarkan pada surat 36 : 39-40
والقمر قدرناه منازل حتى
عادكا العرجون القديم (39) لا الشمس ينبغي لها أن تدرك القمر ولاالليل سابق النهار
و كل فى فلك يسبحون (40)
Artinya : Dan telah Kami tetapkan
bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang
terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua [39]. Tidakkah mungkin
bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan
masing-masing beredar pada garis edarnya [40].

Komentar
Posting Komentar