Langsung ke konten utama

KEWAJIBAN BERTAUBAT



KEWAJIBAN BERTAUBAT

Bapak-bapak dan saudara-saudara pengunjung jum’at yang saya muliakan.
            Hendaklah kita semua selalu bertaqwa kepada Allah SWT dan hendaklah kita memperbanyak taubat kepada-Nya dengan sebenar-benar taubat atas segala dosa dan kesalahan, baik dosa maupun kesalahan yang kita perbuat dengan sengaja ataupun tidak dengan sengaja.

            Kita selaku manusia biasa tentu saja berbuat banyak dosa sebab syaitan selalu melingkari kita, maka sewajarnyalah kalau kita memperbanyak bertaubat kepada Allah SWT, sedangkan Rasulullah SAW yang bersifat ma’shum (tidak dapat tergoda oleh syaitan) setiap harinya tidak kurang dari tujuh puluh kali beristighfar dan bertaubat kepada Allah.
Beliau bersabda (HR Bukhori dari Abu Hurairoh RA) :
Artinya :

“ Demi Allah, sesungguhnya aku beristighfar (mohon ampun) kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam seharinya lebih dari tujuh puluh kali “

            Kalau Rasulullah SAW demikian keadaannya, maka alangkah pentingnya istighfar dan taubat itu bagi manusia biasa yang selalu menjadi sasaran syaitan untuk diajak ke arah perbuatan-perbuatan dosa. Syaitan sebagai musuh manusia tidak jemu-jemunya menggoda manusia agar menjadi orang yang sesat. Ketika Iblis diusir keluar dari Syurga, dia mengajukan permohonan kepada Allah untuk ditangguhkan usianya sampai hari kiamat untuk menggoda manusia. Dikala itu iblis berkata (Al-Hijir: 39/15) :
Artinya :
“ Wahai Tuhanku, oleh sebab engkau telah memutuskan bahwa aku ini sesat, pasti aku akan menjadikan mereka (manusia) memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba engkau yang mukhlis (ikhlas) diantara mereka. “

            Syaitan sebagai keturunan Iblis, jelas menjadi musuh bebuyutan bagi manusia yang tak boleh kita anggap ringan dan tidak boleh kita anggap sebagai kawan. Firman Allah (Fathir : 6 / 35 ) :

Artinya :
“ Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah dia musuhmu, karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka sa’ir. “

            Menyadari akan hal itu, maka seharusnya kita selalu waspada terhadap godaan syaitan dan memperbanyak istighfar dan bertaubat kepada Allah agar semua dosa-dosa kita akibat godaan syaitan diampuni dan dihapus dari buku catatan. Menyadari diri bahwa banyak dosa yang dilakukan dan lalu diikuti dengan istighfar dan bertaubat termasuk, perbuatan yang terpuji, sebagimana Rasullullah SAW bersabda (HSR Ahmad dalam musnadnya, Trimidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim) sbb :
Artinya :
“ Setiap anak Adam (manusia adalah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah, ialah yang masih mau bertaubat.”

            Karena itu Rasulullah SAW memerintahkan agar kita beristighfar dan bertaubat sebagaimana sabdanya (HSR Muslim dari Al-Aghor bin Yasa RA) sbb :
Artinya :
“ Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah dan mohonlah ampun kepada-Nya, aku sendiri bertaubat dalam seharinya seratus kali.”

            Setelah kita bertaubat dan beristighfar, diseyogyakan memperbanyak amalan-amalan yang baik semisal sedekah, sembahyang sunnah, puasa sunnah, membaca Al-Qur’an, mengunjungi pengajian-pengajian dan sebagainya, sebab amalan-amalan yang baik dapat menghapus kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa, sebagaimana firman Allah (Huud : 114 / 11 ) sbb :

Artinya :
“ Dan dirikanlah sembahyang itu pada dua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. “

            Dalam rangka bertaubat, hendaknya kita bersangka baik terhadap Allah, bahwa Allah akan menerima taubat kita dan akan memberikan ampunan-Nya, sebab Allah merasa gembira bila ada hamba-Nya yang mengakui dosanya dan lalu bertaubat kepada-Nya. Rasulullah SAW bersabda (HSR Bukhori dan Muslim) sbb :
Artinya :
“ Sungguh Allah lebih gembira dengan adanya permohonan taubat dari hambanya tertimbang dengan gembiranya salah seorang dari kamu yang menemukan untanya secara tidak sengaja yang sedang hilang di tengah-tengah padang pasir.”

            Demikianlah, maka khutbah ini saya akhiri dengan firman Allah (At-Tahriim : 8 / 66 ) sbb :


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN MUI DALAM PERBANKAN SYARIAH

PERAN MUI DALAM PERBANKAN SYARIAH Sebagai salah-satu lembaga utama yang menopang perkembangan industri perbankan syariah nasional, MUI terus melakukan upaya signifikan dalam mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah nasional. Bank Indonesia sebagai otoritas terus menjalin kerjasama dengan MUI dalam rangka mencapai tujuan tersebut, khususnya dalam pelaksanaan penerbitan fatwa produk dan jasa perbankan syariah. Selain itu, MUI juga ikut diwujudkan program peningkatan kompetensi dan program sosialisasi perbankan syariah. Program peningkatan kompetensi dilakukan dengan mengikutsertakan anggota DSN-MUI dalam seminar atau konferensi internasional dan kegiatan study visit ke lembaga-lembaga keuangan syariah di luar negeri. Sementara itu program sosialisasi dilakukan dengan mengikutsertakan angota DSN-MUI sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan training dan program peningkatan pemahaman masyarakat khususnya kalangan ulama dan perguruan tinggi agama dalam bentuk seminar...

ORANG YANG MERUQYAH DAN ORANG YANG DIRUQYAH

ORANG YANG MERUQYAH 1.       Bermodalkan tsabat/ keteguhan dalam menghadapi setiap ancaman kemungkaran. Beraqidah bersih sesuai dengan qidah Salafus Shalih. Menjaga kebersihan Tauhid dan selalu mengingat Allah dalam ucapan dan perbuatan. Berkeyakinan bahwa firman Allah SWT berpengaruh kepada fisik, jiwa dan makhluk lainnya. Dianjurkan sudah menikah. Menjauhi hal-hal yang diharamkan dengan keikhlasan kepada Allah SWT. Menjaga ketaatan kepada Allah SWT, semaksimal mungkin dengan keikhlasan kepada-Nya.   Senantiasa membentengi diri dengan Hizb. Perlindungan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. ORANG YANG DIRUQYAH Bertaubat kepada Allah SWT. Atas segala dosa : Syirik, bid’ah, khurafat, nafsu kotor, dsb. Suasana sekitarnya bersih dan benar : Ø   Yang Dilihat (bersih dari patung, gambar, aurat, dsb). Ø   Yang Didengar (bersih dari lagu, musik). Ø   Bersih dari Kemaksiatan yang lainnya. ...

Kapan Zakat Profesi Ditetapkan?

Kapan Zakat Profesi Ditetapkan?              Zakat profesi ditetapkan berdasarkan fatwa ulama yang dihasilkan oleh Muktamar Internasional Pertama tentang Zakat di Kuwait pada tanggal 30 April 1984. Hasil Muktamar tersebut menyatakan tentang wajibnya zakat profesi apabila telah mencapai nishab. Para peserta muktamar hanya berbeda pendapat dalam cara mengeluarkannya, namun wajibnya zakat profesi telah menjadi kesepakatan peserta muktamar.             Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya pada tanggal 07 Juni 2002 juga menetapkan bahwa: “Setiap penghasilan atau pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara yang halal, baik yang rutin maupun yang tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari perkerjaan bebas lainnya, wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mem...